Gonjang-ganjing Reklamasi



Lanjut atau berhenti? Berhenti atau bongkar? dilema menerpa Jakarta Utara. Nasib nelayan pun ikut menjadi taruhan.

Dalam kasus ini, proyek reklamasi memang sulit diputuskan untuk lanjut atau bongkar. Undang-undang yang mengatur pun sudah ada, lagi-lagi semua itu bergantung di tangan manusia yang memimpin. Raperda seakan-akan menjadi bayangan semu reklamasi selama belum dibahas dengan dewan legislatif. Semua pasti menginginkan Jakarta yang lebih baik, tantangannya menyatukan beribu kepala dengan ratusan ribu pemikiran dari sudut pandang yang beda.
Setujukah Anda akan berhentinya reklamasi Jakarta? 

Mari bertukar pikiran

Pembangunan reklamasi pulau G begitu gonjang-ganjing. Mati segan, hidup tak mau. Begitulah peribahasa yang tepat. Bagaimana tidak? Banyak pro dan kontra mengenai pembangunan ini, namun yang terpenting biar kemajuan Ibu Kota menjadi yang utama.
Teluk Jakarta kini sedang dibangun Pulau A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q (https://suara.com). Ternyata proyek ini mengalami pertentangan. Akibat pertentangan berbagai pihak, banyak dari pulau ini yang harus dikaji ulang pembangunannya. Gubernur Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno teguh memberhentikan pembangunan itu sesuai dengan visi kampanyenya tempo lalu, sekalipun Presiden yang meminta tetap laksanakan reklamasi.
“Ya kami semuanya sama dengan apa yang tertulis di rencana kerja kami,” tutur Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/10) kepada CNN.
Satu pemikiran dengan Anies, Wagub DKI Jakarta menambahkan tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan soal reklamasi pulau itu. “Kami pegang teguh yang dulu pernah kota susun, itu saja jawabannya,” ujar Sandi. Namun bila diperhatikan, Sandi tidak memiliki stigma yang begitu kaku untuk tidak melanjutkan reklamasi pulau itu.
ilustrasi : Harianterbit.com


BERJALAN SETELAH MORATORIUM DICABUT
Berhubungan dengan resminya Anies-Sandi menjadi gubernur, proyek itu semestinya berhenti mengingat visi pasangan gubernur itu. Namun hingga kini pembangunan reklamasi pulau tetap berjalan. Anehnya proyek ini tetap berjalan setelah moratorium dicabut. Pencabutan moratorium ini termaktub dalam surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017.

Selain mencabut moratorium, surat pemberitahuan itu juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI, khususnya Gubernur melakukan pengawasan terhadap pulau reklamasi yang akan kembali dibangun setelah moratorium itu resmi dicabut. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171025135207-20-250961/anies-tegaskan-tak-ada-deal-saat-bertemu-pengembang-reklamasi/)

Bila kita pikirkan seksama, pembangunan reklamasi teluk Jakarta itu akan berdampak buruk bagi lingkungan.  Mengapa? Karena pembangunan itu sudah telanjur dilakukan dan hasilnya adalah Pulau C, D, dan G. Bagaimana dengan bongkar C, D, G? Otomatis sudah ada output dari bangunan yang yang mengotori ekosistem pantai dan laut sekitar. Selain itu, para nelayan juga tetap akan sulit melakukan pekerjaannya terganggu lingkungan yang rusak.

 “Dibongkar itu tidak mudah karena butuh biaya dan menyebabkan kerusakan. Tapi kalau diteruskan juga harus dipikirkan supaya akibat yang ditimbulkan bisa dihapus,” ucap Ahli tata kota Marco Kusumawijaya kepada CNN.

Selain itu, Marco Kusumawijaya menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera merevisi dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura) jika ingin menghentikan proyek reklamasi. Menurut ahli Tata Kota itu, isi draf raperda tersebut saat ini hanya memuat keinginan para pengembang.

“Draf yang sekarang itu isinya persis seperti maunya developer. Kalau memang mau menghentikan reklamasi, ya ubah saja dengan menunjukkan bahwa reklamasi itu salah,” ujar Marco dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta selatan.

\
POLISI AKAN MELIHAT TAPAK TILAS REKLAMASI DARI 1995

Sebagai tolak ukur pembangunan Reklamasi Teluk Jakarta, rencananya Polisi akan membongkar dokumen dari tahun 1995 sejak proyek ini hanya wacana hingga sekarang. Polisi akan menyelidiki setiap pelanggaran maupun penyimpangan yang muncul. Bukan tak berdasar, Reklamasi seharusnya bisa dilihat karena setiap pemimpin daerah dari tahun itu sudah menyetujui hingga tahun kepemimpinan Basuki Tjahaya P. (Ahok). 

"Dari tahun 1995 kan sudah ada tuh dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi. Bagaimana wujud awal, kajian pertama apa, kita harus tahu. Nah itu munculnya tahun 1995, kita tata," ujar Adi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017) kepada Liputan6.com.kepada Liputan6.com.

 Penyidik dari Kepolisian juga akan meminta keterangan para ahli. Mulai dari ahli kelautan, dari pihak pembuat regulasi, termasuk para mantan gubernur DKI. "Semua aturan itu kita akan lihat, akan ditata berdasarkan timeline. Mereka boleh wawancara ke gubernur yang dulu, apa kebijakan (mereka) waktu itu. Sehingga informasi ini utuh," akhir Ardi.







Komentar

  1. memamg di dunia ini penuh dengan ketidakpastian. pemerintah pun begitu. terimakasih tulisanmu sangat bermanfT MBA REGI

    BalasHapus
  2. Saya setuju apabila reklamasi dibatalkan. mengingat banyaknya dampak negatif serta banyaknya rakyat yang dirugikan. Terus berkarya Regi, semangat!

    BalasHapus
  3. Setuju karena proyek reklamasi ini lebih banyak memberi dampak negatif dari pada dampak positifnya. Smoga anies sandi bisa lebih tegas dan konsisten pada prkataannya mngai penolakan reklamasi saat kampanye dulu..

    BalasHapus
  4. Setuju kak! Pembangunan proyek reklamasi sekarang ini aja sudah memberi dampak pada nelayan sekitar, apalagi nanti:"

    BalasHapus
  5. Megaproyek ini emang gak akan ada habisnya dibahas, kecuali satu kata. Berhenti!

    BalasHapus
  6. Pembangunan reklamasi pulau G sudah berjalan sampai sekarang bukan karena tanpa dasar karena sudah dimulai dari tahun 1995 dan melalui pengesahan gubernur - gubernur sebelumnya. Yang perlu dilakukan adalah pengawasan pembangunannya apakah sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan tidak merugikan negara masyarakat Indonesia

    BalasHapus
  7. Mungkin pemerintah perlu mengkaji ulang dampak negatif yang akan muncul bila proyek ini dilanjutkan atau diberhentikan.

    BalasHapus
  8. Kalau menurut saya, sudah terlanjur ya sebaiknya dilanjutkan. Karena apabila dibatalkan pun tetap berdampak pada lingkungan dan kerugiannya cukup besar. Tulisan yang menarik Regi!

    BalasHapus
  9. saya sih ikut kebijakan aja toh kalau itu baik untuk kepentingan banyak kenapa ngga yaa sebaliknya juga sih

    BalasHapus
  10. menurut saya sih lebih baik dilanjutkan saja. karena udah dari kapan tau disuruh berhenti, toh reklamasi tetap berjalan juga kan sampai sekarang. semoga aja nanti hasilnya menguntungkan bagi semuanya :) nice post btw!

    BalasHapus
  11. Hmmm banyak problematika sekali reklamasi ini. Doakan saja untuk hasil yang terbaik utk kita semua...

    BalasHapus
  12. Sedamg terjadi perang kepentingan. Dan gubernur baru dalam tekanan untuk melaksanakan janji kampanye. Drama politik.

    BalasHapus
  13. Tidak apa bila dilakukan reklamasi asalkan semua prosedur terlaksana dengan transparan supaya masyarakat juga tahu. Reklamasi juga memiliki dampak positif yang memang belum dirasakan saat ini. Nice

    BalasHapus
  14. Walaaahhhhh ada quotesnya Mas Marco 😂😂😂

    BalasHapus
  15. waah setuju sekalii. saran : kurangin typo

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hal Ini Wajib Kamu Ketahui untuk Tarik Hati Investor bagi Startup Pemula

Sukses Ambil Peluang di Industri Hiburan, Segudang Pencapaian E-motion Entertainment

Catatan Perjalanan Najwa Shihab Menjadi Jurnalis Handal